Profil Badan Penjaminan Mutu
Visi, Misi & Tujuan
Visi
"Menjadi unit fungsional yang kredibel, unggul, dan menjadi rujukan dalam penjaminan mutu perguruan tinggi di tingkat nasional dan Asia Tenggara."
Misi
Menyelenggarakan penjaminan mutu atas pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran, serta kemahasiswaan di UM.
Menyelenggarakan penjaminan mutu atas pelaksanaan penelitian yang unggul di UM untuk menghasilkan temuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menyelenggarakan penjaminan mutu atas pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang unggul di UM untuk memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat di bidang kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora.
Menyelenggarakan penjaminan mutu atas pelaksanaan manajemen dan tata kelola di UM untuk mewujudkan keotonomian, akuntabel, transparansi, serta peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
Tujuan Badan Penjaminan Mutu
Tujuan penjaminan mutu dijalankan melalui siklus PPEPP dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) universitas, yang berputar secara berkelanjutan.
Penetapan — menetapkan standar mutu sebagai acuan penyelenggaraan.
Pelaksanaan — melaksanakan standar dalam kegiatan tridarma.
Evaluasi — mengevaluasi pelaksanaan terhadap standar yang ditetapkan.
Pengendalian — mengendalikan dan mengoreksi bila terjadi penyimpangan.
Peningkatan — meningkatkan standar mutu secara berkelanjutan.
Struktur Organisasi Badan Penjaminan Mutu