Laporan Survei Kepuasaan
Universitas Negeri Malang (UM) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang ditetapkan sejak tahun 2021. Status tersebut memberikan keleluasaan otonom kepada UM dalam mengelola penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik pada bidang akademik maupun nonakademik, secara lebih adaptif, inovatif, dan bertanggung jawab.
Dalam rangka mengendalikan, menjaga, dan meningkatkan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan UM, diperlukan mekanisme evaluasi yang komprehensif melalui pengumpulan umpan balik dari para stakeholder. Proses ini dilaksanakan melalui sistem survei yang terstruktur, dikelola secara sistematis, serta diselenggarakan secara berkala agar mampu menghasilkan data yang akurat dan relevan.
Hasil analisis survei kepuasan stakeholder ini menjadi sumber informasi strategis bagi UM dalam merumuskan kebijakan, menyusun langkah perbaikan, dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, survei ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen evaluasi, tetapi juga sebagai landasan dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, responsif, dan berorientasi pada kepuasan stakeholder.
Laporan Survei Kepuasan 2025
Laporan Survei Kepuasan 2024
Laporan Survei Kepuasan 2023
Laporan Survei Kepuasan 2022
Dokumen Validasi Instrumen Kepuasan
Validasi Dokumen Survei Kepuasan merupakan proses penelaahan dan pengesahan instrumen survei untuk memastikan kesesuaian isi, kejelasan indikator, serta kelayakan dokumen sebagai dasar pelaksanaan pengukuran kepuasan stakeholder.