Di dalam standar terdapat dua kategori yaitu macam standar dan pedoman terkait standar, sebagai berikut :
Macam-Macam Standar
Pedoman Terkait Standar
Macam-Macam Standar
Standar Pelayanan Minimum
Berikut merupakan standar pelayanan minimun di Universitas Negeri Malang :
- Format Standar Pelayanan Minimum Universitas Negeri Malang
- Lampiran Standar Pelayanan Minimum Universitas Negeri Malang
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Tentang Standar Pelayanan Minimum Universitas Negeri Malang
Berikut merupakan pedoman standar pelayanan minimun :
- Bahan Paparan Biro Keuangan
- Contoh Batang Tubuh Peraturan Menteri Ristek, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tentang Standar Pelayanan Minimum
- Format Standar Pelayanan Minimum
- Rapat Koordinasi BLU 2 okt 2018
Standar Pelayanan Publik
Surat Keputusan Rektor No 30.8.39/UN32/OT/2018 Tentang Standar Pelayanan Publik Universitas Negeri Malang
Standar Pendidikan
Peraturan Rektor No 16 Tahun 2016 Standar Pendidikan Universitas Negeri Malang
Standar Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
- Peraturan Rektor No 18 Tahun 2016 Standar Penelitian Universitas Negeri Malang
- Peraturan Rektor No 20 Tahun 2016 Standar Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang
Standar Keuangan
- Surat Keputusan Rektor No 8.3.37/UN32/KP/2018 Tentang Standar Pelayanan Publik Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Malang
- Surat Keputusan Rektor No 20.3.3/UN32/KP/ 2018 Tentang Standar Operasional Prosedur Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Malang
Standar Tata Pamong dan Kerjasama
Peraturan Rektor Tentang Standar Tata Pamong dan Kerjasama Universitas Negeri Malang
Standar Kemahasiswaan
Peraturan Rektor No 13 Tahun 2019 Tentang Hak, Kewajiban dan Sanksi Mahasiswa Universitas Negeri Malang
Standar Sarana Akademik
Peraturan Senat No 1 Tahun 2016 Kebijakan Akademik Universitas Negeri Malang
Pedoman Terkait Standar
- Bahan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi
- Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
- Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Internal
- Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti)